Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menyuarakan pandangannya mengenai syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Noel meyakini bahwa syarat tersebut dapat menghambat pencari kerja.
Noel menegaskan, “Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur.” Komentar tersebut disampaikannya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 April 2025. Ia berpendapat bahwa syarat usia maksimal seringkali membuat pencari kerja yang masih dalam usia produktif merasa putus asa. Noel mendorong agar aturan mengenai batasan usia ini dihapuskan.
Menyikapi dampak dari ketentuan tersebut, Noel turut menyebutkan bahwa para jurnalis juga terpengaruh. Banyak di antara mereka yang berusia 40-45 tahun merasa kehilangan harapan mendapatkan pekerjaan akibat ketidaksesuaian usia dengan persyaratan lowongan. Noel berharap agar pembatasan usia ini bisa diminimalkan, baik melalui Peraturan Pemerintah (PP) maupun dalam rancangan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan.
Meskipun demikian, Noel mengakui bahwa proses penghapusan syarat umur maksimal tersebut masih dalam kajian. Sebagai pejabat baru di Kementerian Ketenagakerjaan, Noel berjanji akan mencari solusi yang tidak bertentangan dengan hukum dan tetap melindungi hak warga negara untuk bekerja.