Pada sebuah program Penguatan Integritas Pegawai di Rutan KPK, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan sikap tegas terkait gratifikasi dan pentingnya menjaga kejujuran dalam bertugas.
Penekanan Utama:
-
Gratifikasi Bukan Rezeki Halal: Ibnu menegaskan bahwa gratifikasi bukan bagian dari rezeki yang halal. Pegawai KPK diminta untuk menolak segala bentuk gratifikasi, yang merupakan pintu masuk korupsi dan dapat merusak integritas.
-
Prinsip yang Ditekankan: Pegawai Rutan KPK diingatkan untuk tidak mengambil hak orang lain, tidak menerima yang bukan hak, tidak meminta yang bukan hak, dan menolak yang bukan hak.
Instruksi Tambahan:
-
Kewajiban Melaporkan Korupsi: Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, juga menyatakan pentingnya keberanian pegawai untuk melaporkan praktik korupsi.
-
Seri Penguatan Integritas: Program ini melibatkan sesi berbagi pengalaman, termasuk dengan narasumber seperti anggota Dewan Pengawas KPK.
Tujuan Program:
- Membangun Sistem Peradilan yang Transparan: Melalui peningkatan kapasitas dan kesadaran pegawai Rutan, KPK berupaya memperkuat kredibilitas institusi serta kepercayaan publik.